KPU Melawi Berikan Bimtek Kepada Relawan Demokrasi

oleh
oleh
Komisioner KPU Saat Memberikan Arahan Serta Materi Kepada Para Relawan Demokrasi Pada Bimtek

MELAWI – Komisi Pemihan Umum (KPU) Melawi berikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) terhadap 55 orang relawan Demokrasi Pemilu serentak 2019, Selasa (22/1/2019) di salah satu hotel Kawasan Desa Sidomulyo Nanga Pinoh.

“Relawan Demokrasi ini merupakan perpanjangan tangan dari KPU untuk memberikan sosialisasi, meningkatkan partisipasi dan pendidikan pemilih yang ada di Melawi terhadap 10 basis sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU RI,” kata Ketua KPU Melawi, Dedi Suoparjo diwawancarai udai membuka Bimtek.

Lebih lanjut ia mengatakan, 10 basis tersebut diantaranya, basis keluarga, pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, marginal, keagamaan, warganet serta komunitas.

“Setiap basis dibutuhkan 5 orang relawan, dan 1 orang diantaranya merupakan penyandang disabilitas yang ditempatkan dan menyasar kaum disabilitas dan berkebutuhan khusus,” jelasnya

Sasaran kerja relawan demokrasi nantinya adalah ke 10 basis di masing-masing tempat mereka tadi, yang dimulai dari bulan Februari hingga pertengahan April 2019. Salah satu tujuan dibentuknya relawan demokrasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan adanya relawan demokrasi tersebut maka KPU menargetkan partisipasi pemilih di Melawi meningkat dari pemilu sebelumnya.

“Untuk menghindari para relawan demokrasi yang relatif masih muda ini terafilisiasi dengan peserta Pemilu serta memastikan relawan demokrasi tetap independen atau tidak memihak kepada peserta pemilu, maka kita akan melakukan monitoring, yang nantinya pengawasan juga akan dibantu oleh Bawaslu kabupaten,” terangnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Melawi, Johani mengatakan, adanya relawan demokrasi tentunya sangat membantu pihak penyelenggara pemilu dalam melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat. karena relawan merupakan perpanjangan tangan penyelenggara Pemilu yaitu KPU, maka relawan demokrasi haruslah bersifat netral.

“Tentunya relawan demokrasi harus tetap menjaga netralitas diri. Jangan sampai ada keberpihakan kepada pesertapemilu. Maka dari itu kami juga akan terus mengawasi memonitor kegiatan para relawan demokrasi, baik melalui media sosial maupun dilingkungan masyarakat,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Johan tersebut mengatakan, jika ada relawan demokrasi melakukan pelanggaran seperti adanya keberpihakan, maka wajib dikenakan sanksi. Karena sudah jelas dalam kode etik para relawan harus bersikap idependen, imprasial, non partisan, dan tidak menerima pemberian atau gratifikasi dan bentuk apapun, dari peserta pemilu.

“Jadi jika terbukti relawan demokrasi melakukan tindakan tidak netral termasuk menerima gratifikasi dari peserta pemilu, maka wajib diberhentikan. Karena itulah sanksinya bagi penyelenggara yang tidak netral,” paparnya. (Ed/KN)