KPU Melawi Lakukan Coklit Pertama di Rumah Bupati

oleh
oleh
Ketua KPU Melawi didampingi PPDP dan phak Panwaslu serta kepolisian ketika melakukan Coklit di rumah jabatan Bupati Melawi

MELAWI (kalimantan-news) – Seperti kabupaten/kota lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi juga melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak sejak 20 Januari 2018. Dimana sebelum Coklit dilaksanakan, KPU bersama petugas lainnya melaksanakan apel di halaman kantor KPU Melawi yang juga dihadiri Panwalu Kabupaten dan pihak kepolisian.
Setelah itu, Coklit pertama dilaksanakan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), kemudian Bupati Melawi.

“Seyokyanya kami akan melakukan Coklit pertama di rumah Bupati Melawi, namun karena beliau masih membuka kegiatan Musda MABM Melawi, maka kami lakukan Coklit pertama di rumah Sekda Melawi, dan kebetulan Wakil Bupati juga sedang tidak ada di tempat,” kata Ketua KPU Melawi, Julita.

Lebih lanjut Julita pada apel gerakan Coklit menyampaikan, Coklit dilaksanakan sesuai instruksi KPU RI bahwa 20 Januari ini adalah gerakan Coklit serentak dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018. “Pada hari pertama ini, Coklit akan difokuskan pada pejabat Pemerintah Kabubaten Melawi, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ucapnya.

Julita juga mengingatkan kembali kepada Petugas Panitia Pemuktahiran Data pemilih (PPDP) agar dapat bekerja secara maksimal dalam melaksanakan Coklit. Sehingga dapat menghasilkan data yang benar-benar valid.

“Benar-benar mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, mencatat data warga dengan sebaik-baiknya dan meneliti penulisan nama, NIK, jenis kelamin dan alamat dengan benar. Daftar pemilih yang baik itu salah satu kriterianya adalah penulisannya harus lengkap dan akurat,” paparnya.

Hasil coklit kali ini bukan hanya berguna untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, tapi juga Pemilu Serentak 2019. Dimana DPT pilkada 2018, secara otomatis akan menjadi DPS untuk Pemilu 2019 mendatang.

Selain mengharapkan ketelitian dari petugas pemutakhiran, Julita juga menghimbau agar petugas dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Membuat rencana harian agar waktu tahapan yang panjang dapat dimaksimalkan, hingga pekerjaan dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Waktu pelaksanaan Coklit ini mulai dari 20 Januari 2018, sampai dengan18 Februari 2018,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panslu Kabupaten Melawi, Erwin Nurjadin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap gerakan Coklit yang dilaksanakan pihak KPU. Pengawasan terhadap Coklit sebagai bentuk pelaksanaan tugas Panwaslu Melawi dalam hal pengawasan tahapan Coklit daftar pemilih tetap oleh petugas PPDP dari KPU.

Pengawasan Coklit tersebut bisa dijadikan momentum untuk semua terlibat mengawasi Coklit guna memastikan DPT nantinya tidak bermasalah. Sehingga menjadi konsekuensi Panwas untuk bisa memastikan warga negara tidak kehilangan hak konstitusionalnya dalam pemilihan.

“Kita kawal dan awasi dari awal. Kami berharap masyarakat aktif untuk memastikan dirinya dicoklit oleh petugas dari KPU,” ungkap Erwin. (DI/KN)