Memastikan DPT Diumumkan, KPU Melawi Lakukan Monitoring

oleh
oleh
Komisioner KPU Melawi ketika melakukan monitoring ke sejumlah tempat yang menjadi lokasi pengumuman DPT

MELAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sudah ditempel. Dimana sejak 28 Agustus 2018 dimulai Pengumuman DPT. Sesuai UU 7/2017, Pasal 209 ayat 1 bahwa DPT diumumkan oleh PPS sampai hari pemungutan suara di lokasi-lokasi yang mudah diakses masyarakat seperti di kantor Desa, atauppun di lokasi-lokasi umum lainnya yang terbuka.

“Pengumuman di PPS dengan maksud agar masyarakat luas mudah mengakses dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Pengumuman DPT waktunya diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2018, yaitu mulai tanggal 28 Agustus 2018. Format pengumuman DPT diatur dalam PKPU No. 11 tahun 2018, yaitu diumumkan pada tempat yang mudah dijangkau serta pengumuman data pemilih tidak menampilkan informasi NIK dan NKK secara utuh,” ungkap Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/8).

Pelaksanaan monitoring sendiri tidak hanya dilakukan didalam kota Nanga Pinoh saja, namun dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Melawi, dimana dalam memonitoring tersebut KPU membagi sejumlah tim kerja. Hal tersebut untuk memastikan agar DPT sudah diumumkan atau ditempat oleh petugas PPS setempat.

Sebelumnya, KPU Melawi telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih tetap(DPT) pemilu 2019 pada Selasa 21 agustus di aula pertemuan salah satu Hotel di Nanga Pinoh. Pleno tersebut dihadiri Panwaslu Kabupaten Melawi, para pengurus Partai Politik (Parpol), dan para Camat se Kabuaten Melawi.
Dimana rekapitulasi DPSHP serta penetapan DPT Pemilu 2019, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT berjumlah sebanyak 154.995. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 79.081 dan jumlah perempuan sebanyak 75.914, yang mana tersebar di 11 kecamatan.

Sesuai dengan hasil repakipitulasi pada rapat pleno tersebut, dari 169 desa yang ada di Melawi, terdapat 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana jumlah TPS terbanyak masih terdapat di kecamatan Nanga Pinoh, dengan jumlah sebanyak 134 TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Melawi Airin Fitriansyah menambahkan, selain pemenuhan kerja sesuai regulasi tersebut, KPU akan mengumumkan DPT secara online menggunakan aplikasi mobile Cek Pemilih dengan harapan publik atau peserta pemilu, pemilih, penyelenggara pemilu, pegiat pemilu dapat dengan mudah melakukan pengecekan data pemilih.

“Pengumuman secara online merupakan bentuk pelayanan KPU kepada stakeholder terkait yang dapat diakses mulai tanggal 6 September 2018,” ucapnya.

Airin menghimbau kepada masyarakat agar bisa proaktif melakukan pengecekan namanya di pengumuman-pengumuman DPT yang sudah ditempel oleh PPS di kantor-kantor desa, atau nantinya bisa mengakses atau mengecek daftar nama secara online.

“Kita sangat berharap ddukungan dari masyarakat, untuk proaktif mengecek namanya di DPT yang sudah kita umumkan,” harapnya. (Ed/KN)