KPU Sekadau Rakor DPT 1 Hasil Perbaikan Pemilu 2019

oleh

SEKADAU – KPU Sekadau adakan Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pencermatan Bersama – 1 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan dalam rangka melindungi hak pilih (GMHP) Pemilu 2019 di ruang rapat Kantor KPU Sekadau, Senin (1/10/18) pagi.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd. Dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazsar Tarmizi, S. Ik, Kajari Sekadau Andri Irawan, Bawaslu Kabupaten Sekadau, perwakilan dari Pemkab Sekadau dan LO dari masing-masing Parpol.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban menuturkan, kehadiran dari semua peserta Rakor ini adalah sebagai kontribusi terhadap Pemilu 2019.

“Kita masih ada kesempatan untuk memperbaiki DPT. Dan salah satu cara yang dikembagkan oleh KPU adalah keterbukaan,” ucapnya.

Saban katakan, ada 2 (dua) momentklatur yang terbaru pada Pemilu 2019 yakni, DPTB pemilih yang tercatat dalam DPT. Ini harus mulai diurus dari sekarang. Satu bulan sebelum pemungutan suara harus sudah disiapkan.

“Jadi, bagi yang merasa belum terdata sebagai DPT supaya segera mendaftar ke KPU dengan menunjukan KTP. masa berakhir sebelum 28 oktober,” lanjutnya.

Selain itu kata dia, apabila pada Hari H ada terdapat nama DPK yang tidak tercatat dalam DPT bisa menggunakan KTP.

Saat ini lanjutnya, masih terdapat data anumali atau yang berkaitan dengan kekeliruan penulisan Nik pada KTP serta masih ditemukan data ganda.

“Mohon dengan hormat kepada masing-masing Pimpinan Parpol agar menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu jika terdapat permasalahan data DPT,” ujarnya.

Saban juga menyampaikan bahwa, tahapan perbaikan data pemilih dibuka mulai tanggal 1 – 28 Oktober 2018.
(AS/KN)