Lakukan Pembunuhan di Kalteng, Dua Tersangka Diringkus Polsek Sokan

oleh
oleh
Kedua tersangka bersama barng bukti yang diamankan di Polsek Sokan Kabupaten Melawi, Kalbar sebelum di jemput oleh Polsek Hanau Kabupaten Seruyan, Kalteng---Istimewa

MELAWI-kecamatan Sokan Kabupaten Melawi meringkus tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap Asan (28) yang terjadi di jalan Sapundu Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan provinsi Kalimantan tengah yang terjadi pada Senin (19/3) lalu meninggalkan luka yang medalam bagi keluarga korban. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam ( 22/3) sekitar pukul 21.48 wib tersebut, berhasil dilakukan pihak Polsek atas informasi dan koordinasi antara Polres Melawi dan Polres Seruyan.

“Pada hari kamis tanggal 22 Maret 2018 sekitar pukul 20.34 wib Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, memerintahkan kami di Polsek Sokan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalimantan Tengah AKP, Wahyu, terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan disertai dengan pencurian yang terjadi didaerah Kalteng. Setelah dilakukan koordinasi ke Kasat Reskrim Polres Seruyan, Kalteng, diketahui satu orang tersangka yang melarikan diri berasal dari Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Sementara satunya lagi beraal dari Seruyan,” kata Kapolsek Sokan, Iptu Markus, Jumat (23/3).

Penangkapantersebutpun tidak memakan waktu lama. Hanya dengan 74 jam, pihak Polsek Sokan berhasil menangkap kedua tersangka. Dimana penangkapan tersebut dilakukan dengan pengintaian terhadap kediaman tersangka.

“Menaruh kecurigaan tersangka melarikan diri ke Provinsi Kalbar Kecamatan Sokan, saya beserta Anggota Polsek Sokan dengan kekuatan penuh dan informasi yang dipegang, lansung melakukan pengintaian disekitar rumah tersangka. Sekitar pukul 21.48 wib tersangka atas nama RD (19), Swasta, alamat Desa Mekar Sari Desa Nanga Sokan Kabupaten Melawi dan tersangka kedua bernama UA (18), Swasta, alamat Desa Asam Baru Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng berhasil kami tangkap di kediaman tersangka RD,” terangnya.

Lebih lanjut Markus mengaatakan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya perlawanan dari kedua orang tersangka. Dari tangan kedua tersangka tersebut, Polsek Sokan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Ranmor R2 Yamaha Jupiter Z warna biru hitam, 1 unit Handphone Lenovo warna hitam, 1 unit Handpone Merk Strowberry warna putih dan 1 buah kayu yang dibuat berbentuk huruf T serta tajam. “Tersangka dan barang buktinya lansung kita amankan ke Polsek Sokan guna proses hukum lebih lanjut, Ungkapnya.

Markus mengungkapkan, hasil interogasi terhadap kedua orang tersangka, ternyata tersangkanya tidak hanya dua orang tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Namun ada 3 orang tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.

“Aktor atau otak dari pembunuhan tersebut bukan dari kedua orang tersangka yang kita amankan tadi. Namun menurut keterangan dari kedua tersangka bahwa perbuatan tersebut sudah direncanakan terlebih dahulu. Keterangan sementara dari kedua tersangka telah kita sampaikan ke Kasat Reskrim Polres Seruyan Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Motif pelaku melakukan pembunuhan dan pencurian tersebut belum diketahui secara pasti. Namun dari keterangan kedua tersangka trsebut, masih ada 3 orang tersangka lainnya, sehingga tersangka yang melakukan pembunuhan tersebut ada 5 tersangka. “Kami juga sudah berkoordinasi ke Kasat Reskrim Polres Seruyan, Kalteng, terkait 3 tersangka lainnya yang belum dapat, dengan harapan agar 3 tersangka lainnya cepat ditangkap,” harapnya.

Kasubbag Humas Polres Melawi Iptu Herno Mintoro mengatakan, kedua orang tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Seruyan . “Tersangka dan barang buktinya dijemput lansung oleh Kapolsek Hanau beserta 3 Anggotanya yang turun langsung ke Polsek Sokan melalui jalur darat PT Erna Djuliawati,” terangnya.

Seperti yang diketahui melalui Media Onlkine Sampit Procal, bahwa korban bernama Asan ditemukan tewas bersimbah darah di jalan Sapundu Desa Pembuang Hulu I pada Senin (19/3) lalu. Mayat korban sempat tidak dikenali warga, aparat pun menganggap mayat tersebut sebagai mister X. Asan baru dikenali setelah sekitar 12 jam penelusuran dan juga penyebaran informasi atas temuan tersebut. (edi/KN)