SINTANG, KN – Sintang merupakan salah satu kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Jika daerah lain di Kalbar sudah dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sehingga pengawasan mudah dilakukan. Lain halnya dengan Kabupaten Sintang yang tidak memiliki pintu perlintas resmi.
Meski demikian, pengawasan terhadap pencegahan penularan COVID-19 di daerah perbatasan masih tetap dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga warga perbatasan, Melkianus.
Menurutnya, walaupun belum ada jalur resmi, pintu perlintasan perbatasan tetap dijaga ketat. Setiap masyarakat yang keluar masuk dari Indonesia ke Malaysia wajib melaporkan dan dilaporkan.
“Sebaliknya, ketika ada yang masuk dari Malaysia ke Indonesia langsung dirapid tes. Ini merupakan langkah antisipasi dan tindakan tegas perangkat desa, kecamatan maupun Satgas. Ini tetap kita laksanakan dan berjalan terus. Karena kita menjaga jangan sampai penularan COVID-19 masuk dari luar daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan, saat ini memang tidak ada posko seperti sebelumnya yang memantau langsung aktivitas keluar masuk di perbatasan. Namun, masyarakatlah yang berperan memantau secara langsung aktivitas keluar masuk di perbatasan.
“Artinya ketika memang ada warga yang masuk ke perbatasan dari Malaysia, mereka langsung melaporkan ke pihak terkait. Sekarang, kesadaran masyarakat sudah tinggi untuk melapor terkait aktivitas itu. Karena memang, semua mengantisipasi penularan COVID-19,” ucapnya.
Dengan kata lain, tidak ada celah masuk diam-diam. Atau keluar diam-diam. Karena ada partisipasi masyarakat yang memantau langsung. Jadi perangkat desa, kecamatan dan Satgas bekerja full. Terutama Dinas Kesehatan. “Ini sangat luar biasa. Walaupun tidak ada posko tapi pekerjaan aktif sekali di lapangan,” pungkas Melkianus. (zl)