Pemekaran Empat Kecamatan di Sintang Mesti Terealisasi

oleh
oleh
Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman.

SINTANG, KN – Kabupaten Sintang memiliki wilayah yang cukup luas yakni mencapai 21.635km. luas wilayah tersebut menempatkan Kabupaten Sintang menjadi kabupaten terluas ketiga di Provinsi Kalimantan Barat.

Bahkan luasnya Kabupaten Sintang ini, dinilai hampir mendekati luasnya Provinsi Jawa Barat. Sementara dengan luas wilayah tersebut, kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini hanya terdapat 14 kecamatan saja.

Untuk itu, sudah selayaknya dilakukan pemekaran kecamatan, agar pelayanan kepada masyarakat akan lebih meningkat, dan pastinya penataan pelayanan pun akan jauh lebih baik.

Perihal tersebut disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Ia berharap wacana pemekaran empat kecamatan yang telah lama digaungkan dapat segera terealisasi.

Kita mendukung penuh rencana pemekaran empat kecamatan di Kabupaten Sintang ini. Mudahan dapat segera terealisasi, karena sudah lama juga pemekaran kecamatan ini  diharapkan masyarakat,” ujar Hikman Sudirmana kepada awak media belum lama ini.

Terlebih kata Politisi Partai Demokrat ini, bahwa usulan pemekaran empat kecamatan itu sudah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Makanya harus ada upaya lagi yang dilakukan Pemda Sintang agar rencana pemekaran ini segera terealisasi.

“Pemekaran kecamatan ini sudah sangat didamba-dambakan masyarakat. Makanya harus segera direalisasikan. Hanya saja memang sampai saat ini  progresnya belum melihatkan titik terang. Makanya kita mendesak Pemda Sintang untuk gencar melakukan upaya,” tuturnya.

Wakil rakyat Dapil Kayan Hilir – Kayan Hulu ini pun berharap, Pemda Sintang melalui instansi terkait benar-benar fokus dalam membantu pemekaran ini. Agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi dan pastinya untuk kemajuan Kabupaten Sintang. (pul)