Peredaran Narkoba Marak di Sintang, Ini Tanggapan Wakil Rakyat

oleh
oleh

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengaku kesal dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.

“ini sudah keterlaluan kata Senen Mariono saat ditemui sejumlah awak media beberapa hari yang lalu.

Bahkan kata, Senen bandar narkoba mestinya harus dihukum seberat-beratnya karena membahayakan generasi muda. bandar narkoba harus dihukum mati, karena merupakan suatu ancaman bagi generasi muda” kata Senen.

Lanjut Senin meski Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang dan Polisi telah memusnahkan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu, namun ternyata peredaran narkoba di Kabupaten Sintang masih marak.

Menurut mantan calon wakil bupati Sintang ini, dirinya mengajak semua pihak bersama-sama mendukung BNN maupun pihak kepolisian untuk perangi narkoba karena tugas BNN dan Polisi sangat berat dan perlu mendapatkan dukungan dari semua lapisan masyarakat.

“Mari kita bantu BNN dan polisi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sintang ini” ajak Senen.

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi melalui Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakri mengatakan upaya antisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Sintang akan terus digalakkan.

“Kita berupaya keras memutus peredaran narkoba di Kabupaten Sintang oleh sebab itu kami juga minta bantuan dari masyarakat agar turut serta memerangi peredaran narkoba di Bumi Senentang ini. Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan karena personil kita sangat terbatas” ungkap Bakri (*)