Perihal Pengurangan Satu Kursi Dapil Serawai-Ambalau, Ini Tanggapan Sandan

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Sandan

SINTANG, KN – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang untuk mengurangi satu kursi DPRD Dapil V Serawai-Ambalau menimbulkan polemik. Pasalnya data yang dikeluarkan Disdukcapil dinilai tidak valid.

Seperti yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Dapil Serawai-Ambalau, Sandan. Ia menilai banyak masyarakat Serawai-Ambalau yang tidak terdata oleh Disdukcapil Kabupaten Sintang.

“Contohnya saja, waktu Pilkades beberapa waktu lalu, hampir ada warga di satu desa di sana tidak bisa memilih, karena mengunakan e-KTP. Sementara mereka belum terdata, padahal seharusnya mereka sudah terdata di Disdukcapil. Ini akibat data tidak terekam semua,” ujar Sandan yang juga merupakan salah satu koordinator saat Warga Serawai-Ambalau menggelar audiensi dengan DPRD Sintang terkait permasalahan ini, kemarin.

Oleh karena itu, agar tak menimbulkan polemik, pihaknya meminta KPU mengunakan data penduduk tahun 2019 yang sudah digunakan Pemilu pada saat itu. “Kenapa demikian. Karena kami menilai, data yang dibuat Disdukcapil Sintang ini tidak akurat sehingga tidak singkron dengan data real di lapangan,” tuturnya.

Pihaknya pun berharap, apa yang diputuskan pada audiensi DPRD Sintang dengan masyarkaat Serawai-Ambalau berlaku untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Dan tuntutan dari masyarakat Serawai-Ambalau mesti dijalankan KPU.

“Kita dalam hal ini tidak menyalahkan siapa-siapa, hanya saja memang kemajuan elektronik tidak bisa menjangkau sampai ke desa-desa yang sulit akan sinyal seperti Serawai-Ambalau. Namun pada intinya kita minta Serawai-Ambalau tetap empat kursi,” tuturnya.

Sandan juga menyarankan, agar pemerintah juga harus meihat dari segi letak geografi, sosial dan lainnya. Karena Serawai-Ambalau dinilainya sangat luas, jadi tidak masuk akal kalau satu kursi dikurangi.

“Serawai-Ambalau memang kecamtan yang terluas. Ambalau saja 6000 KM lebih. Bergabung dengan Serawai hampir 9000 KM. Kalau hanya diwakil dengan tiga anggota dewan, saya pikir ini sangat tidak masuk akal,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa KPU rencana mengurangi satu kursi DPRD untuk dapil V Serawai-Ambalau, hal ini berangkat dari jumlah penduduk di sana yang berkurang ribuan orang. Padahal berkuranganya data penduduk tersebut dinilai karena data yang dikeluarkan Disdukcapil tidak valid. (pul)