Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

oleh
oleh
Santosa

SINTANG, KN – Jelang hari raya Idul Adha, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah daerah melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke kabupaten ini.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Sintang harus diperketat, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menambahkan informasi mengenai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di wilayah Indonesia perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Pengawasan lalu lintas hewan ini harus diperhatikan, karena wabah ini sudah semakin menyebar,” kata Santosa ketika ditemui di ruang rapat Paripurna DPRD Sintang, baru – baru ini.

Santosa mengungkapkan, pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak antar kabupaten/kota ini mengingat Sintang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten tetangga.

Untuk itu, lanjut Santosa, langkah itu bakal mampu mencegah masuknya ternak dari luar Kabupaten Sintang. “Untuk mengantisipasi masuknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Sintang harus segera bergerak cepat untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengecekan hewan ternak di kabupaten ini ,” ujar Santosa.

Terlebih, menjelang Hari Raya Idhul Adha, permintaan sapi maupun kambing cukup tinggi. Untuk itu, langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku  (PMK) ternak di Kabupaten Sintang terus ditingkatkan.

“Momen Idhul Adha sebentar lagi akan berlangsung sehingga kebutuhan atau permintaan ternak dijadikan hewan kurban cukup tinggi. Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan kurban, maka jaminan kesehatan hewan yang akan disembelih harus terjaga,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)