Pilkades Serentak di 72 Desa, DPRD Ajak Rakyat Tidak Golput

oleh
Zulkarnain

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat di 72 desa yang menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 ini, untuk tidak masuk dalam daftar golongan putih atau golput.

“Kami dari DPRD mengajak seluruh masyarakat di 72 desa yang melaksanakan pilkades serentak tahun ini untuk tidak masuk daftar golput, karena pemilihan Cakades ini menentukan nasib pembangunan desa pada masa periode enam tahun ke depannya,” ajak Zulkarnain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, baru – baru ini.

Perlu diketahui, bahwa pemimpin tetap hadir meski ada warga yang tidak memilih dan ia tetap terikat dengan keputusan pemimpin. Karena itu, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak ini lebih baik memilih.

Menurut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, pesta demokrasi pada pemilihan kepala desa yang digelar setiap enam tahun sekali ialah untuk menentukan arah kebijakan dan pembangunan masiang-masing desa.

“Jadi, pilkades juga merupakan sarana untuk memilih pemimpin. Maka, penyelenggaraan pilkades serentak ini jangan sampai membuat masyarakat pecah. Soal beda pilihan tidak apa dan tidak masalah, tapi yang diharapkan tetap bersatu,” ujar Zulkarnain berharap.

Setelah Pilkades Serentak usai, lanjut Zulkarnain, maka seluruh tahapan Pilkades Serentak pun selesai, sehingga yang menang perlu didukung dan kompak. “Karena itu adalah pilihan rakyat. Kita juga berpesan kepada seluruh masyarakat di 72 desa ini untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan selama pesta demokrasi tingkat desa ini berlangsung,” kata Zulkarnain.

“Dengan kebersamaan dan kekompakan ini masyarakat bisa meraih apa yang dicita-citakan, terutama untuk memajukan pembangunan desa di masa periode enam tahun ke depannya,” sambung Zulkarnain.

Olehkarenanya, Zulkarnain juga mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat, ormas, dan LSM bersama kepolisian harus menjaga keamanan dan kenyamanan selama proses dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak ini berlangsung.

“Kita harap semua pihak dan komponen dapat menciptakan suasana kondusif, terutama di 72 desa yang menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak pada tahun ini,” pungkas Zulkarnain, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini. (*)