Pleno Terbuka DPTb KPU Sekadau

oleh

SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan DPTb Pemilu 2019 diruang rapat KPU Sekadau, Minggu (17/2/19).

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban yang sekaligus membuka Rapat Pleno Terbuka menuturkan, DPTb ini dilakukan dilakukan untuk melindungi hak pilih.

“Yang belum ditetapkan, masih ada waktu sampai 17 maret,” ujarnya.

Saban juga sampaikan bahwa Pemilu tahun 2019 ini sangat berbeda. Pemilu lalu tidak ditetapkan untuk DPTb.

Bagian data dan informasi KPU Kabupaten Sekadau, Marikun katakan
DPTb dulilakukan secara serentak oleh KPU hari ini tanggal 17 Pebruari 2019.

Dari hasil Pleno tersebut, KPU Kabupaten Sekadau menetapkan DPTb tahap I Kabupaten Sekadau pada Pemilu 2019 sebagai berikut ;

Jumlah Desa 87, Desa DPTb 46, jumlah TPS 676, TPS DPTb 83, jumlah DPTHP-2 152286, jumlah pemilih masuk (DPTb) laki-laki dan perempuan 191, jumlah pemilih keluar 129 laki-laki dan perempuan, jumlah pemilih 152348.

Rapat Pleno Terbuka DPTb dihadiri oleh, Anggota Komisioner KPU Sekadau, Bawaslu Sekadau, unsur Parpol, TNI dan perwakilan Polres Sekadau. (Asmuni)