Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPTHP-2). Rapat Pleno Terbuka bertempat di Aula Kantor KPU Sekadau, Senin (10/12/18).
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd menuturkan, penyempurnaan DPTHP-2 bertujuan agar data pemilih bebas dari pemilih ganda dan pemilih fiktif. Selain itu, untuk melindungi hak pilih.
Penyempurnaan DPTHP-2 ini dilakukan mulai tingkat PPS Desa kemudian direkap ditingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi hingga ditetapkan oleh KPU RI.
“Dengan harapan, setelah penyempurnaan DPTHP-2 ini betul-betul sempurna,” ujarnya.
Komisioner KPU Sekadau Divisi pendataan, Marikun katakan bahwa hasil penyempurnaan DPTHP-2 terdapat perubahan data jumlah pemilih di Kabupaten Sekadau.
“Hasil penetapan KPU Sekadau sebelumnya berjumlah 152.600 pemilih. Sedangkan, setelah hasil penyempurnaan DPTHP-2 mengalami penurunan jumlah pemilih menjadi 152.286. Dengan rincian, laki-laki 78.272 jiwa dan perempuan 74.014 jiwa,” paparnya.
Rapat Pleno, dihadiri oleh seluruh angg ota Komisioner KPU Sekadau, Bawaslu, Forkopimda, serta Pimpinan Partai Politik peserta pemilu 2019. (AS)