SINTANG KN – Polres Sintang menggelar Pemusnahan Barang Bukti narkotika dan ekstasi hasil penangkapan yang mana dilaksanakan dengan tujuan agar barang-barang hasil sitaan seperti ini tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemusanahan ini bertempat di Aula Mapolres Sintang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K dan didampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Amansyurdin Z, S.H.
Selain itu Polres Sintang juga mengundang pihak luar seperti perwakilan Kejari Sintang kasi barang bukti Muhammad Heru Yustianto, S.H, M.H dan Plt. Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Muhammad Salamun Na’im, S. Sos mewakili kepala BNN Sintang.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penggrebakan 4 tersangka beberapa pekan terakhir yang bilamana digabungkan total barang bukti tersebut untuk narkotika jenis sabu seberat 100,53 gram dan 45 butir ekstasi dengan berat 18,34 gram.
Barang bukti sendiri dimusnahkan dengan cara seperti biasanya yang dilakukan oleh Polres Sintang sebelum-sebelumnya yaitu untuk narkotika dicampurkan kedalam wadah yang sudah diisi air dan racun tanaman, untuk ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan setelah itu dicampurkan kedalam wadah yang berisi narkotika sebelumnya.
Seperti yang diketahui untuk keempat tersangka ini sendiri telah dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sama halnya dengan menjaga keamanan, Polres Sintang khususnya Satres Narkoba tidak akan kendor dalam memerangi penyebaran Narkoba guna menjaga generasi muda.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K juga meminta kerjasama dari para orang tua untuk mengawasi anak-anak nya khususnya dari pergaulan bebas yang mana rawan akan terjerumus ke arah-arah negatif.
“Masa muda merupakan kondisi pencarian jati diri yang mana rasa ingin tahu nya juga pasti tinggi, namun tentunya arahnya harus positif, jadi saya ingin peran daripada orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang salah dan berakhir dengan barang-barang haram seperti ini” tutup Kapolres. (Hr)