Rapat paripurna 6 masa sidang III tahun 2023 DPRD Murung Raya ditutup dengan sukses.

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN – Rapat paripurna 6 masa sidang III tahun 2023 DPRD Murung Raya ditutup dengan sukses. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Murung Raya menyampaikan hasil Reses dan menyerahkan dua buah Raperda tahun 2023.

Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni SP MSi, memimpin rapat tersebut dengan didampingi oleh Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin. Pj Bupati Mura Hermon juga turut hadir dalam rapat tersebut. Selain anggota DPRD, rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat Pemda, dan undangan lainnya,Senin (06/11/23)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya, Doni, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil Reses dan menyerahkan dua Raperda, yaitu Raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan (inisiatif dewan) serta Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (usulan Pemda).

Kedua Raperda ini merupakan bagian dari program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tahun 2023 sesuai dengan Keputusan DPRD Murung Raya nomor 18 tahun 2023. Pj Bupati Hermon menyatakan bahwa kedua Raperda tersebut sangat penting sebagai pedoman kehidupan.

Dengan demikian, pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya telah menciptakan payung hukum yang relevan baik secara nasional maupun daerah.(Rmd)