Rapat pleno DPRD Murung Raya yang membahas Tenaga Honor Kontrak (Tekon)

oleh
oleh

Puruk Cahu,KN –Rapat pleno DPRD Murung Raya yang membahas Tenaga Honor Kontrak (Tekon) yang mendaftar sebagai caleg di Kabupaten Murung Raya telah berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala BKPSDM Murung Raya, Lentine Miraya, menegaskan bahwa tenaga kontrak daerah tidak boleh berpolitik praktis sesuai dengan perjanjian kerja antara pihak pertama dan kedua. Meskipun terdapat poin perjanjian yang melarang tenaga honorer berpolitik praktis, poin tersebut tidak memiliki kerangka hukum yang jelas.Kamis (26/10/23)

Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, menyatakan bahwa tenaga honorer yang menjadi bacaleg disarankan diberikan kesempatan hingga batas Daftar Calon Legislatif Tetap ditetapkan oleh KPU. Anggota Bawaslu Murung Raya, Masmuji, menjelaskan bahwa tenaga honorer tidak masuk dalam profesi yang dilarang untuk ikut sebagai calon legislatif.(Rmd)