Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kabupaten Sekadau

oleh

SEKADAU KN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau gelar Sidang Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu 17 April 2019, bertempat di Aula Penanjung Island Jakan merdeka Timur Sekadau, Selasa (30/4/19) pagi.

Ketua pemilihan umum Kabupaten Sekadau, Drianus Saban yang sekaligus membuka acara ini menyampaikan bahwa, ada 3 tahap yang akan dilaksanakan pada pemilu 2019 ini yakni, rekapitulasi hasil rekap pleno di PPK, penetapan dan pelantikan.

Selain itu, Saban juga meminta kepada semua Parpol supaya segera melaporkan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK). “Batasnya waktunya sampai besok tanggal 1 mei 2019.
Bila tidak melapor, maka berdampak tidak lantik,” tegasnya.

Hal lain ia sampaikan, bahwa selama pelaksanaan pemilu 2019 ini ada 1 (satu) anggota KPPS yang meninggal dunia di desa Setawar Kecamatan Sekadau hulu, di Belitang ada anggota PPK yangkeguguran,
ada yang strok di dusun Meruat dan 1 lagi di Sekadau Hulu.

“Ini akibat dari mereka bekerja diluar batas,” kata Saban. (AS)