Rencana Pengurangan Kursi di Pemilu 2024, Masyarakat Serawai-Ambalau Audiensi dengan DPRD Sintang

oleh
oleh
Masayarakat Serawai-Ambalau saat audiensi dengan DPRD Sintang, Senin (28/11/2022).

SINTANG, KN – Puluhan masyarkat Serawai-Ambalu mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, pada Senin (28/11/2022). Kedatangan mereka untuk melakukan audiensi terkait rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang yang akan mengurangi satu kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan dihadiri anggota DPRD lainnya. Tampak hadir juga dari perwakilan Disdukcapil dan KPU Sintang.

Ditemui usai audiensi, Florensius Ronny mengatakan, bahwa berdasarkan hasil audiensi yang telah dilalui, kebijakan yang dituangkan oleh KPU baru merupakan rancangan.

“Tadi sudah kita dengar bahwa ini baru merupakan rancangan  dan belum diuji publik juga dan akan dijadwalkan uji publik bulan Desember,” ujar Florensius Ronny kepada awak media.

Hanya saja memang, masyarakat Serawai-Ambalau dengan tegas menolak rancangan ini. Pihaknya kata Ronny dari DPRD juga telah memiliki data 2019.

“Memang catatannya bahwa banyak masyarakat Kecamatan Serawai- Ambalau belum terdata atau belum terferivikasi. Maksudnya belum terferivikasi yakni belum memiliki e-KTP. Padahal seharusnya sudah memiiki. Persoalannya memang memang dua kecamatan ini jauh dari pusat kota,” terang Florensius Ronny.

Untuk itu, Politisi partai Nasional Demokrat (Nasde) ini berharap permaslahan ini cepat diselesaikan, karena dinilainya banyak data dari kepala desa atau kecamatan yang tidak tersampaikan.

“Oleh karena itu, kita harapkan kerjasama antar Disdukcapil, pihak desa dan kecamatan untuk dapat berkerjasama mengatasi persoalan ini,” ternag Ronny.

Diyakninya bahwa memang data di Kecamatan Serawai-Ambalau penduduknya sekitar 40 ribu lebih. Kalau pun ada kurang dari data 2019 tersebut, pasti tidak akan banyak.

“Tidak mungkin dalam waktu beberapa tahun berkurangnya sampai puluhan ribu. Makannya persoalan ini harus segera dapat ditindaklanjuti Disdukcapil Sintang,” pungkasnya. (pul)