SINTANG, KN – Sejak ditetapkannya Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 pada sidang Paripurna beberapa waktu lalu. Hingga saat ini dana tambahan Pemerintah Pusat (Pempus) yang masuk dalam Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar Rp136 miliar, belum mendapat petunjuk teknis untuk penggunaannya.
Perihal tersebut diakui oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
“Jadi kita sampai saat ini masih menunggu juknisnya dana tersebut dialokasikan untuk apa nantinya,” ujar Florensius Ronny kepada awak media beberapa waktu lalu.
Bahkan diakui Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, bahwa dirinya juga diskusikan terkait dana tersebut dengan Gubernur Kalbar, Sutardmiji saat melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi.
“Jadi sudah kita diskusikan juga kepada Pak Gubernur Sutardmiji. Kita minta arahan dari beliau. Kita juga minta kalau nanti petunjuk teknisnya keluar, agar dana tersebut dapat diperbanyak di sektor pembangunan infrastruktur,” ucapnya.
Kemudian kata Ronny juga diharapkan untuk dapat membantu di sektor pendidikan dan kesehatan. “Jadi pada intinya kita masih menunggu lah juknisnya nanti bagaimana,” pungkas Ronny.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak Rp. 163.917.258.000 (seratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh belas juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah) pendapatan daerah kabupaten Sintang tahun 2023 belum dapat ditentukan alokasinya.
Hal tersebut dikarenakan dana yang bersumber dari dana Transfer sesuai dengan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor : S-173/ PK/2022 itu belum ada juknisnya. (pul)











