SINTANG, KN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menghadiri pertemuan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang untuk membahas Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 129/BKAD/2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026, Selasa, 14 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang Drs. Paulinus, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Moses Heriyanto Yosep, serta Verifikator Keuangan Wahyu Mawardi. Pertemuan ini juga melibatkan sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas mekanisme penyaluran, pemanfaatan, serta pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pertemuan juga membahas sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD dalam memastikan setiap program yang dibiayai melalui BKK dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Hal ini mencakup sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Kasat Pol PP Sintang, Drs. Paulinus, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai OPD dalam pembahasan ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Sementara itu, perwakilan dari BPKAD Kabupaten Sintang juga menegaskan bahwa pengelolaan dana bantuan harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna menghindari potensi permasalahan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.










