SINTANG, KN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pemberian himbauan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum serta mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas ilegal tersebut.
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan pengamanan, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat yang terlibat maupun yang berada di sekitar lokasi pertambangan.
Kasat Pol PP Sintang, Paulinus menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang memiliki dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat. Selain berpotensi merusak ekosistem sungai, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami bersama TNI dan Polri terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga tentang melindungi lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Warga yang ditemui diberikan pemahaman mengenai risiko hukum serta dampak negatif dari aktivitas PETI. Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan legal.
Kegiatan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian warga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, namun tidak sedikit pula yang mengaku masih bergantung pada aktivitas PETI sebagai sumber penghasilan utama. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mencari solusi yang berimbang antara penegakan hukum dan aspek sosial ekonomi masyarakat.
Satpol PP Sintang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menghadirkan program alternatif ekonomi bagi masyarakat agar ketergantungan terhadap aktivitas PETI dapat berkurang secara bertahap.










