SINTANG, KN – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di kawasan Sungai Durian, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di lingkungan sekitar.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari warga yang merasa resah atas keberadaan ODGJ tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, individu tersebut kerap terlihat berkeliaran di area permukiman warga dengan perilaku yang tidak stabil. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan keamanan maupun keselamatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP Sintang bergerak cepat menuju lokasi. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Proses evakuasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna menghindari tindakan yang dapat membahayakan semua pihak, termasuk ODGJ yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Sintang, Paulinus, menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang mengutamakan sisi kemanusiaan. “Kami tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang layak sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses lanjutan meliputi pemeriksaan kesehatan serta kemungkinan rehabilitasi agar kondisi kejiwaan individu tersebut dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan.
Selain itu, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menghadapi situasi serupa. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan aman.
Dengan adanya respons cepat dari Satpol PP Sintang, diharapkan situasi di kawasan Sungai Durian kembali kondusif. Pemerintah daerah pun terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas instansi dalam menangani berbagai persoalan sosial, termasuk penanganan ODGJ secara terpadu demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.










