Serapan APBD Harus Maksimal

oleh
oleh
Hikman Sudirman, Ketua Komisi B DPRD Sintang.

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang diingatkan menjaga ritme serapan belanja daerah semaksimal mungkin.

“Serapan belanja semaksimal mungkin penting agar tidak terjadi penumpukan saat memasuki akhir tahun,” tegas Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, baru-baru ini.

Hikman Sudirman menuturkan, seyogianya tidak perlu ada kondisi anggaran menumpuk di akhir tahun seperti yang kerap terjadi. Mengingat pemerintah sebelumnya telah melakukan perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga penting untuk mengedepankan komitmen di lapangan.

“Serapan APBD yang maksimal penting untuk menciptakan performa pembangunan optimal bagi masyarakat. Dimana masyarakat tidak perlu menunggu akhir tahun untuk menikmati program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah,” ulas Hikman Sudirman.

Pemerintah daerah, lanjut politikus Partai Demokrat (PD) ini, selalu menargetkan sampai triwulan II bisa 50 persen. “Tapi ternyata sampai sekarang jauh di bawah itu. Ini harus segera dievaluasi. Jadi ada percepatan di triwulan III, tidak terlalu menumpuk di akhir tahun,” pinta Hikman Sudirman.

Hikman Sudirman mengingatkan, bahwa pemerintah daerah harus memahami jika percepatan serapan anggaran juga merupakan instruksi langsung Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Olehkarenanya, keberadaan belanja daerah diarahkan bisa menahan laju perlambatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, meskipun kondisinya melandai.

” Untuk itu, kinerja pemerintah daerah tidak boleh lamban. Istilahnya kan masyarakat masih susah karena pandemi ini. Karena roda penggerak ekonomi dari sektor swasta terhambat karena Corona. Sedangkan salah satu harapan utama dari belanja daerah. Pergerakan belanja daerah yang cepat harus disadari bisa membantu perekonomian masyarakat. Tapi juga harus tepat guna dan sesuai aturan,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)