MELAWI-KN. Teror suara knalpot brong yang selama ini meresahkan warga akhirnya diputus aparat. Polres Melawi menggelar penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sabtu (7/2/2026) malam. Hasilnya, puluhan pengendara terjaring dan langsung ditindak tanpa kompromi.
Operasi digelar serentak di tujuh titik strategis sepanjang Jalan Juang, mulai dari Tugu Juang I, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II, hingga Simpang Jalan Kramat Raya.
Penindakan dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H., pejabat operasi, serta dua personel Subdenpom XII/1-3 Melawi. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Pos Lantas dengan penekanan pada pendekatan humanis namun tetap tegas.
Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna menjelaskan, dari 10 sasaran Operasi Keselamatan Kapuas 2026, dua pelanggaran menjadi prioritas utama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak menggunakan helm.
“Puluhan pengendara kami tindak tegas. Knalpot brong langsung dilepas dan diganti knalpot standar, dilakukan penilangan hingga pengamanan kendaraan. Kebisingan knalpot ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan,” tegas AKP Pipit.
Menurutnya, penindakan dilakukan setelah berbagai upaya edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas terus digencarkan. Tujuan utama operasi ini adalah menekan fatalitas kecelakaan serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan beradab.
Fakta di lapangan menunjukkan, pelanggar didominasi kalangan remaja. Kondisi ini, kata Pipit, menuntut peran aktif orang tua untuk mengawasi penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi secara tidak aman.
“Peran orang tua sangat krusial. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi kepada Subdenpom XII/1-3 Melawi atas dukungan dalam pelaksanaan operasi, serta kepada masyarakat yang telah patuh dan tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian bersama.
Dukungan datang dari komunitas otomotif. Christ Haryanto, Ketua Yamaha N-MAX Club Indonesia (YNCI) Melawi, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah tegas kepolisian.
“Kami sangat mendukung penertiban knalpot brong dan balapan liar. Di komunitas kami, kepatuhan terhadap aturan adalah harga mati. Tidak ada toleransi knalpot brong karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Christ.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dipastikan terus berlanjut. Polres Melawi menegaskan, jalan raya bukan arena pamer kebisingan, tetapi ruang publik yang harus aman bagi semua. (Ira)

















