Tempatkan ASN Sesuai dengan Bidangnya

oleh
Sandan, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, KN – Guna memperbaiki birokrasi pemerintahan, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang berharap supaya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan kemampuan dan pendidikan yang dimilikinya.

Lembaga legislatif, kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan, berharap kepada pemerintah setempat untuk memperbaiki birokrasi saat ini yang dinilainya dengan pelantikan ASN yang terlalu sering membuat kinerja ASN tidak maksimal.

“ Saya rasa di 2022 ini tatanan birokrasi pemerintahan perlu diperbaiki, karena kami lihat pelantikan atau rolling jabatan ASN sangat sering dilakukan, sehingga tidak sedikit dari mereka itu bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya,” ujar Sandan.

Akibatnya menurut ,politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, dengan adanya ASN yang bekerja tidak sesuai dengan keilmuannya tersebut, tentu kinerja yang diberikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak akan maksimal.

“Pemerintah harus menyikapi hal ini, kita tidak mau birokrasi kita lemah sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal,” tegas Sandan.

Selain itu, Sandan juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar bekerja dengan profesional. “Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Sandan seraya mengingatkan tugas dan fungsi ASN.

Kendati demikian, Sandan berharap ASN yang ditempatkan di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang.

“Karena instansi ini kesehariannya akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan atau adminduk. Untuk itu, kita harapkan ASN dapat memberikan layanan terbaiknya sesuai apa yang sudah mebjadi tugas dan fungsi seorang ASN,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini. (*)