Verifikasi Faktual Berjalan lancar, Dua Partai Lakukan Diperbaikan

oleh
oleh
Ketua KPU Melawi, Julita

MELAWI – Tahapan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Melaw berjalan demgan lancar. Meskipun ditengah berjalannya tahapan tersebut ada dua partai yang masih Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan harus melakukan perbaikan lagi.

“Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Melawi laksanakan mulai dari tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 1 februari, terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan dan keanggotaan sudah berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan. Dari hasil ferivikasi tersebut masih ada yang memang masih berstatus BMS dan harus dilakukan perbeaiki oleh partai politik, sejak dari tanggal 3 sampai dengan 5 Februari,” ungkap Ketua KPU Melawi, Julita, Ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (6/2).

Lebih lanjut Julita menerangkan, di Melawi ada sebanyak 16 Parpol yang dilakukan verifikasi, khusus Partai Perindo sudah Memenuhi Syarat (MS) sejak awal melakukan verifikasi. Sementara 15 Parpol lainnya, diverifikasi sejak 31 januari hingga 1 Desember. Dari 15 Parpol tersebut, peserta pemilu tahun 2014 ada 14 dan partai baru yakni Berkarya, Garuda dan PSI. Partai peserta pemilu 2014 atau partai lama, dilakukan verifikasi karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari 16 partai tersebut, hanya ada dua yang BMS yang kemudian melakukan perbaikan, yakni Hanura, terkait ketua yang belum bisa ditemui karena tidak ada di tempat karena sedang tugas diluar. Namun hari ini, karena ada surat dari Hanura meminta kami melakukan verifikasi untuk perbaikan, dan sudah kami laksanakan di rumahnya, sesuai dengan mekanisme yang ada, Ketua Hanura menunjukan KTA, KTP Elektronik dan menandatangani absen. Sehingga tinggal menunggu hasilnya,” katanya.

Kemudian, katanya, yang kedua yakni PBB. Perbaikan harus dilakukan partai tersebut terkait sebaran untuk 50 persen kecamatan. Yang mana sebelumnya belum terpenuhi. “Namun sudah diperbaiki dan tadi sudah dibawa ke kantor KPU untuk sebaran kecamatannya. Artinya sudah terpenuhi,” ujarnya.

Terkait kedua partai tersebut, hasil verifikasinya akan disampaikan KPU Melawi lansung ke partai yang bersangkutan pada Rabu 7 Februari 2018. “Untuk dua partai ini, berita acaranya besok akan kami sampaikan. Setelah verifikasi ini tidak ada lagi verifikasi untuk tahun 2019,” pungkasnya. (Edi/KN)