Wah, Kenapa Salah Satu Kasus Politik Uang Di Bawaslu Sekadau Dihentikan

oleh

SEKADAU, KN – Empat kasus Politik Uang yang dilaporkan dan ditangani Bawaslu Kabupaten Sekadau dan sudah tahap I, salah satunya dihentikan. Kasus Politik Uang yang dihentikan tersebut yakni yang terjadi di Dusun Seransa Desa Genis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir Kalbar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Nursoleh, saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (24/4) 2019 sore kemarin menjelaskan, dari 4 kasus, satu kasus dinyatakan tidak layak dilanjutkan ke tahap 2 karna saksi pelapor tidak mau datang saat dipanggil Bawaslu.

Lanjut Soleh, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor sebanyak 2 kali. Pemanggilan pertama pada tanggal (20/4) dengan surat no 035/K.KB-12/PM.05.02/04/2019. Sedangkan pemanggilan kedua dengan surat no 036/K.KB-12/PM.05.02/04/2019.

“Pelapor sudah kita panggil sebanyak dua kali tidak mau datang, ya’ kasusnya kita hentikan,” tegas Nursoleh. (AS)