SINTANG, KN – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi korban kekerasan yang digelar oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang pada Rabu (15/4/2026) di Aula Bappeda Sintang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kartiyus dan diikuti oleh para camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang. Workshop ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur di tingkat lokal dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Andi Yaprizal dari Kejaksaan Negeri Sintang serta Cory Magdalena yang memberikan perspektif dari sisi psikologis dan pendampingan korban.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke UPTD PPA. Sementara pada tahun 2026 hingga bulan April, tercatat sudah ada 6 laporan kasus yang masuk.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pelaksanaan workshop ini. Makarina menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai aspek perlindungan hukum, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan serta langkah-langkah pencegahannya.
Selain itu, workshop ini juga dirancang untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memberikan layanan konseling awal serta pendampingan terhadap korban. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta menangani kasus kekerasan di masyarakat.
Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar pihak, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu dan efektif. Tidak hanya berhenti pada pemahaman teori, peserta juga didorong untuk menyusun langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan di wilayah masing-masing.
Melalui workshop ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sintang.










