Pemilu 2019, Melawi Tetap Pakai Empat Dapil

- Jurnalis

Minggu, 8 April 2018 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julita

i

Julita

MELAWI- Setelah cukup lama menanti keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang Daerah Pemilihan (Dapil) Melawi, akhirnya diputuskan bahwa Melawi memakai draf empat Dapil untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Penetapan Dapil untuk Melawi sendiri diketahui dari lampiran atas Keputusan KPU RI bernomor 283/PL.01.3-kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggtota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalbar dalam Pemilu 2019. Dalam SK menunjukan dapil Melawi tetap dipertahankan sebanyak empat daerah pemilihan.

Ketua KPU Melawi, Julita, membenarkan keputusan KPU RI yang menetapkan untuk mempertahankan empat dapil Melawi.Namun, ada terjadi perubahan dari Dapil sebelumnya, yakni terjadi pada penamaan Dapil di tiap-tiap kecamatan saja. Dimana untuk Dapil Melawi 1 terdiri dari kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara dan Pinoh Selatan, Dapil Melawi 2 terdiri dari Ella Hilir dan Menukung, Dapil Melawi 3 terdiri dari Sayan, Sokan, Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat serta Dapil melawi 4 terdiri dari Belimbing dan Belimbing Hulu.

“Kita kemarin memang mengusulkan dua skema Dapil sesuai dengan pelaksanaan uji publik yang digelar di Emaus beberapa waktu lalu. Nah, KPU RI yang memutuskan untuk memilih yang mana dan ternyata KPU memutuskan tetap mempertahankan empat dapil ini,” kata, Julita, Senin (9/4).

Lebih lanjut Ia mengatakan, perubahan hanya terjadi dari sisi nama Dapil yakni dimana Dapil 1 yang awalnya terdiri dari kecamatan Ella Hilir dan Menukung sekarang menjadi kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara dan Pinoh Selatan. Sedangkan Ella Hilir dan Menukung menjadi Dapil 2. “Dapil 3 dan 4 tetap dipertahankannnya,” katanya.

Ia mengatakan, keputusan KPU RI ini merupakan keputusan final. Sehingga nantinya seluruh partai politik akan mengacu pada empat dapil tersebut dalam penyusunan daftar pencalonan anggota legislatif. “Nanti kita akan sampaikan dengan surat pengantar ke seluruh partai dan pemangku kepentingan sebagai dasar mereka menyusun pencalegan,” pungkasnya. (edi/KN)

Berita Terkait

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh
Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:36 WIB

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:54 WIB

Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:58 WIB

Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan

Berita Terbaru