Cari Rejeki di Sungai Melawi, Lima Pelaku PETI Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 April 2018 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan barang bukti lanting jek

i

Polisi saat mengamankan barang bukti lanting jek

MELAWI- Lima orang pelaku penambang emas tanpa izin ( PETI ) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi pada Rabu (12/4) beberapa hari lalu. Kelimanya adalah Mk (28), Hr (24), Sr (42), AS (41) dan RC (39) semuanya merupakan warga Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.

Kapolres Melawi melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Samsul Bakri saat dikonfirmasiSabtu Siang (14/4) mengungkapkan, kelima pelaku PETI ditangkap di lima lokasi yang berbeda yakni Dusun Oyah Kanan Desa Oyah Kiri Kecamatan Menukung dan Dusun Bodang Desa Lihai Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, namun sama beroperasi di jalur sungai Melawi.

“Selain Kelima pelaku, juga diamankan barang bukti ( BB ) berupa 1 unit mesin PS100, 1 unit mesin PS, 1 unit mesin mitsubishi yudai 100, 1 unit mesin PS 120 semuanya lengkap dengan peralatan penambang emas lainnya, di TKP yang pertama saat dilakukan pergeseran barang bukti 1 unit mesin Pom dan 1 unit mesin Fuso tenggelam disungai Melawi, Samsul menegas hal tersebut terjadi bukan karena kesalahan dan kelalaian dari personil yang melakukan pergeseran barang bukti ( BB ), ini lebih ke faktor medan serta waktu pergeseran BB juga sudah larut malam, mengapa kita langsung geserkan BB karena takut terjadinya penghilangan barang bukti oleh masyarakat setempat atau keluarga pelaku, tenggelamnya 1 unit mesin Pom dan 1 unit mesin Fuso sudah kita buatkan berita acaranya dan pergeseran barang bukti pun disaksikan serta melibatkan anak buah pelaku, “tegasnya.

Samsul menerangkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dirinya beserta anggota Sat Reskrim Polres Melawi dan Anggota yang terlibat dalam sprint Operasi PETI Kapuas 2018 langsung bergerak kelokasi, didapati kelima pelaku sedang melakukan penambang emas tanpa izin, saat penangkapan kelima pelaku tersebut tidak ada yang melakukan perlawanan, saat ini kelima pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Melawi guna proses hukum lebih lanjut, kelima pelaku tersebut kita kenakan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP, jelasnya.

Kepala Bagian Operasi Polres Melawi AKP Sofyan menyampaikan berharap kegiatan Operasi PETI ini dapat dioptimalkan agar TO tercapai serta masyarakat Kabupaten Melawi merasakan dampak positif jika PETI ini benar-benar Zero.“Kami akan terus melakukan operasi terhadap pelaku-pelaku illegal, baik illegal mining dan lainnya. Selain illegal mining kita juga akan memproses hukum pelaku tindakan lainnya seperti illegal logging dan lainnya,” pungkasnya. (edi/KN)

Berita Terkait

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh
Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:36 WIB

Dorong Produksi Jagung, Wabup Sintang Minta Semua Desa Tanam Jagung dan Bangun Peternakan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:54 WIB

Balai Karangan Kabupaten Sanggau Terendam Banjir, Aktivitas Warga Lumpuh

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:58 WIB

Karyawan PT Sawit Sumber Rejo Keluhkan Gaji di Bawah UMK 2025, Minta Pemda Barito Utara Turun Tangan

Berita Terbaru