Seorang Kepala Desa di Ketapang Pelaku Karhutla

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KALBAR, KN – Kampanye penindakan terhadap Pelaku Pembakaran hutan dan lahan tidak sekedar kampanye belaka, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat contohnya, menindak tegas segala upaya pembakaran hutan dan lahan, seperti di Kabupaten Ketapang, seorang kepala desa berinisial YS terpaksa harus berurusan dengan Polres Ketapang karena membakar lahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan bahwa 1 kasus yang sedang ditangai oleh Polres Ketapang lantaran membakar lahan.

“Kami dari Polda Kalbar menginformasikan, ini sebagai warning juga terhadap yang lain agar tidak membakar lahan, bahwa siapapun yang mencoba membuka lahan dengan cara membakar akan diproses hukum” tegas Kombes Pol Donny Charles Go

Kabid Humas Polda Kalbar mengungkapkan bahwa pertama ada laporan terkait karhutla di Dusun Sekucing Bulin Rt 05 Desa Sekucing Kualan Kec. Simpang Hulu Kabupaten Ketapang.

Dari laporan tersebut, Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi dan melakukan langkah langkah identifikasi.

“Kronologisnya pelaku mengajak beberapa rekannya untuk membuka lahan pada tanggal 26 Juli yang lalu untuk memperluas kebun kelapa sawit miliknya, walau ada upaya menyiapkan dengan memasang mesin air dan slang untuk menjaga lahan yang dibakar namun ternyata api dengan cepat meluas yang akhirnya tidak dapat dikendalikan,” jelasnya.

Sampai saat ini petugas kepolisian sudah melakukan identifikasi, olah TKP serta memeriksa saksi saksi dan pelaku pembakaran sudah dilakukan pemanggilan untuk di periksa oleh Polres Ketapang.

“Saat ini sudah berhasil dipadamkan, kurang lebih 0,3 hektare lahan yang terbakar,” tambahnya.

Karhutla merupakan peristiwa yang sangat tidak diinginkan oleh siapapun karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan baik terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan dan ekonomi, untuk itu Polda Kalbar mengingatkan agar tidak membakar lahan walau sekecil apapun. (as)

Sumber: Humas Polda Kalbar

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:53 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Tinggi Pelaksanaan PORKAB 2025 di Muara Teweh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:42 WIB

Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Berita Terbaru