Jembatan Gantung Sokan Yang Roboh Mulai Dibangun Kembali

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR, Makarius Horong didampingi Kabid Bina Marga, Edi Lugito, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Anggota Komisi 2 DPRD Melawi, Alexius Saat menyampaikan terkait persoalan jembatan gantung Sokan (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

i

Kepala Dinas PUPR, Makarius Horong didampingi Kabid Bina Marga, Edi Lugito, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Anggota Komisi 2 DPRD Melawi, Alexius Saat menyampaikan terkait persoalan jembatan gantung Sokan (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

Melawi (kalimantan-news.com) – Pasca robohnya jembatan gantung Sokan yang menghubungkan antara Desa Sepakat dengan Desa Tanjung Sokan, kini mulai dibangun kembali oleh pihak pelaksananya CV Karya Raya. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan yang berjumlah 5 persen dari nilai kontrak pembangunan Jembatan Gantung Sokan yang roboh yakni berjumlah Rp 950 juta lebih.

Jembatan gantung Sokan yang menghubungkan antara Desa Sepakat dengan Desa Tanjung Sokan yang roboh (Istimewa)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Makarius Horong mengatakan, pihak telah menyanggupi membangun kembali jembatan gantung yang menghubungkan antara Desa Sepakat dengan Desa Tanjung Sokan Kecamatan Sokan, Melawi. Pembangunan itupun harus diawasi secara ketat oleh kami pihak PU dan masyarakat juga.

“Saat ini pekerja atau tukang sudah mulah bekerja melakukan pembangunan jembatan itu. Namun kita meminta pembangunan ini harus benar-benar menggunakan bahan yang bagus, jangan sampai setelah dibangun roboh lagi. Harus benar-benar diawasi. Kita tidak mau tau pelaksananya untung apa rugi, yang kita mau pembangunan itu harus dilaksanakan,” tegasnya dalam konferensi Pers di ruang rapat PUPR Melawi yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Anggota Komisi 2 DPRD Melawi, Alexius, Rabu (29/1/2020)

Pembangunan kembali jembatan gantung yang roboh itu harus diselesaikan sebelum 23 Juni 2020. Sebab batas waktu masa pemeliharaan pada tanggal tersebut. “Kita minta sebelum masa pemeliharaannya habis, jembatan itu harus sudah selesai. Untuk pengawasan kami akan laksanakan sesuai tupoksi kami,” paparnya.

Sementara terkait persoalan siapa yang salah hingga jembatan gantung tersebut roboh, Horong mengatakan, itu biarkan pihak auditlah yang bekerja. “Apakah staf kami sebagai PPTK juga salah, maka biarkan pihak auditlah yang memeriksa,” paparnya.

Tiang Pondasi Jembatan gantung Sokan yang roboh (Istimewa)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa mengatakan, sebagai saran dan masukan, untuk robohnya jembatan gantung Sokan, pihak pelaksana sudah mulai melakukan pembangunan kembali. Namun pihaknya meminta agar pihak PUPR melakukan pengawasan yang ketat, dan melihat kualitas bahan yang digunakan.

“Karena masyarakat menginginkan jembatan itu dibangun kembali, maka kita minta untuk segera diselesaikan, dengan tidak mengabaikan kualitas pembangunan. Bahan-bahan yang digunakan haruslah yang bagus, termasuk tukang yang mengerjakan harus yang benar-benar profesional dan berpengalaman dalam membangun jembatan gantung,” sarannya. (Irawan/KN)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru