Diambil Sumpah dan Janji Jabatan, Kulan : Saya Akan Perjuangan Aspirasi Rakyat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti saat membimbing pembacaan sumpah dan janji jabatan kepada H. Kulan AR (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

i

Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti saat membimbing pembacaan sumpah dan janji jabatan kepada H. Kulan AR (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

Melawi (kalimantan-news.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melaksanakan paripurna istimewa tahun 2020 tentang pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Melawi, H. Kulan AR masa jabatan 2019-2024, Senin (3 /2/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Melawi. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Melawi, Panji, sejumlah anggota DPRD, SKPD, PKK, GOW, BUMD, BUMN dan sejumlah tokoh di Melawi.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti. Dalam sambutannya Ia mengatakan, Sesuai dengan aturan, dikarenakan pada saat pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan 9 September 2019, H Kulan berhalangan pengambilan sumpah janji bersama di Karena kan sedang sakit, “Maka hari ini dilaksanakan proses pengambilan sumpah dan janji dari saudara H. Kulan AR,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Kulan AR ditemui usai pelantikan mengatakan ke depan dirinya akan berusaha, berupaya menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat menindaklanjutinya. Ia juga berjanji akan menjalankan tugas pokom dan fungsi kedewanan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya baru dilantik sekarang ini dikarenakan pada saat pelantikan sebelumnya saya sakit. Dengan telah dilantiknya sebagai anggota dewan ini Insyaallah saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sebaik mungkin sesuai kemampuan. Masyarakat jangan khawatir dengan saya. Saya akan berbuat dan melakukan tugas dengan sebaik-baik mungkin,” pungkasnya. (Irawan/KN)

 

 

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru