Aparat Gabungan Kembali Tertibkan Pedagang di Pasar Markasan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Gabungan ketika melakukan penertiban pedagang di Pasar Markasan. Penertiban tersebut dilakukan karena masih adanya pedgang yang enggan menempati lapak (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

i

Aparat Gabungan ketika melakukan penertiban pedagang di Pasar Markasan. Penertiban tersebut dilakukan karena masih adanya pedgang yang enggan menempati lapak (Dedi Irawan/Kalimantan-News)

Melawi (kalimantan-news.com) – Aparat gabungan terdiri dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan bersama Satpol PP, kepolisian dan Polisi Militer, kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang masih enggan menempati lapak yang telah disediakan pemerintah. Selasa (4/2). Kehadiran

Kepala Satpol PP Melawi, Aji Kuswara mengungkapkan Penertiban para pedagang ini dilakukan sejak pagi hari. Beberapa pedagang sayur terlihat masih juga berjualan di area parkir hingga badan jalan Markasan. Padahal, masih tersedia lapak kosong di dalam pasar. Penertiban yang dilakukan jajarannya memang sudah digelar beberapa kali. Pihaknya sendiri sudah menertibkan pedagang pada 15 Januari lalu.

“Penertiban berjalan dengan baik walaupun ada beberapa pedagang yang masih enggan untuk menempati lapaknya yang sudah tersedia, tapi setelah diberikan pengertian dan pemahaman akhirnya mereka mau juga untuk menempati lapak tersebut,” paparnya.

lebih lanut Pria yang pernah menjabat sebagai kabg Humas Pemkab melawi itu menegaskan, bila nantinya ada pedagang yang mencoba kembali turun ke jalan atau luar pasar, Satpol PP tetap akan bertindak tegas dengan mengembalikannya ke atas atau dagangannya disita dan dibawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut.

“Langkah ini diambil manakala pedagang membandel untuk tetap turun. Termasuk jika ada pedagang yang datang dari luar serta pedagang yang sudah ditertibkan dan mendapat meja, kami tetap akan menyuruh mereka berjualan di atas. Sebagai antisipasi dan menjaga ketertiban, Satpol PP berjaga setiap hari mulai dari pukul 04.00 dinihari sampai sore pukul 17.30 WIB,” pungkasnya. (Irawan/KN)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru