Lebih Dari 5 Orang, Bacalon Kades Harus Ikuti Seleksi Tertulis

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Melawi, Andrianus Metro Thino

i

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Melawi, Andrianus Metro Thino

Melawi (kalimantan-news.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 20 April 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi terus melakukan persiapan. Termasuk mempersiapkan pelaksanaan selekai test tertulis yang akan diikuti setiap Bacalon Kades yang lebih dari 5 orang dalam satu desa.
“Tes tertulis tersebut merupakan salah satu syarat yang diperuntukkan bagi Cakades yang kuota lebih dari 5 orang di tiap desanya. Dipastikan, Cakades yang akan mengikuti tes tertulis adalah mereka yang lolos seleksi administrasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Melawi, Andrianus Metro Thino, ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan, test tertulis tersebut direncanakan akan berlangsung serentak di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh pada tanggal 17 Maret 2020 nanti. “Jika desa hanya Cakadesnya 5 orang atau dibawah 5 orang, maka tidak perlu mengikuti tes tertulis,” terangnya
Thino menuturkan, bahwa Cakades yang mengikuti tes tertulis akan di uji langsung oleh pihak akademisi dari Pontianak. Materi yang diujikan akan disiapkan oleh pihak penguji itu sendiri. Sedangkan waktu tes selama 90 menit.

Tonton juga chanel Youtube : Pelaksanaan Pilkades Serentak, Bacalon Lebih Dari 5 orang Wajib Seleksi 

Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan tes tertulis ini akan berlangsung transparan hingga ke pengumuman hasil tes, sebab akan di awasi langsung dari pihak kepolisian, DPRD Melawi melalui komisi, instansi terkait termasuk media.
Thino juga menegaskan, tes tertulis Cakades itu nantinya akan berlangsung seadil-adilnya, murni dan transaparan. “Karena tim penguji melalui akademisi yang memeriksa tidak ada satupun yang merupakan titipan atau apapun bentuknya. Semuanya secara transparan dan terbuka. Hasilnya kita serahkan murni kepada tim penguji,” pungkasnya. (Irawan/KN)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat
PT AKT Diduga Menambang Tanpa Izin, Satgas PKH Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru