Antisipasi Penyebaran Covid-19, ASN Dilarang Dinas Ke Luar Daerah

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Melawi (kalimantan-news.com) – Bupati Melawi, Panji, mengambil langkah mengantisipasi pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Satu langkah yang dilakukan adalah, memerintahkan kepada pejabat maupun staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Melawi untuk membatalkan kegiatan kedinasan luar daerah, baik di provinsi maupun pusat.

Bupati Panji mengatakan, jangan ada pejabat atau staf yang terkait dengan urusan pemerintahan, kalau bukan karena di perintah tidak boleh keluar dari Melawi.

“Kalau ada undangan kegiatan, baik di provinsi maupun pusat yang tidak terlalu mendasar dan prinsip tidak perlu dihadiri dulu hingga 14 hari masa inkubasi Covid-19 diberlakukan,” ujar Panji, ditemui di Kantor Bupati Melawi, usai memimpin rapat koordinasi Tim Gugas Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Melawi, Kamis (19/3/2020).

Larangan tersebut menurut Panji, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi masuknya wabah Covid-19 yang sudah merebak di beberapa wilayah di tanah air hingga dunia.

Panji juga menyampaikan, bahwa dirinya juga akan ambil sikap pada sejumlah undangan kegiatan pemerintahan di provinsi maupun pusat yang tidak terlalu penting akan dibatalkan, guna mengantisipasi wabah penyakit mematikan tersebut.

Ya berharap, kepada pimpinan di atasnya memahami sikap ASN dan dirinya, jika tidak memenuhi atau menghadiri undangan kegiatan pemerintahan, lantaran menyikapi penyebaran wabah Virus Corona tidak semakin berkembang.

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru