SINTANG,KN—Rencana rapat paripurna persetujuan Anggota DPRD Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2024 mundur dari target.
Seharusnya. DPRD Sintang menargetkan ketok palu APBD 2024 paling lambat akhir bulan Oktober 2023. Kemudian, pada saat aksi solidaritas masyarakat kampong seberang, pengesahan APBD akan digelar pada 4 November. Akan tetapi, rencana ini kembali molor.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan ada beberapa alasan penundaaan pengesaan APBD 2024. Legislator Partai Nasdem ini menegaskan, tidak ada kendala dalam pembahasannya, hanya ada beberapa penyesuaian dalam APBD mengikuti aturan pemerintah pusat.
“Awalnya memang rencanya ketok palu akhir bulan Oktober. Tujuannya supaya awal tahun bisa mulai proyek pembangunan. Tapi tertunda,” ujar Ronny, Minggu 5 November 2023.
Menurut Ronny, ada aturan pemerintah pusat soal penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark dan lain sebagainya yang mengakibatkan beberapa hal dalam APBD harus kembali disesuaikan sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah.
“Ndak ada masalah lain. Cuma sedikit molor karena ada penyesuaian dengan aturan pemerintah pusat,” jelas Ketua DPRD termuda di Kalbar ini.
Meski sudah dua kali tertunda, Ronny menyebut rencana paripurna pengesahan APBD 2024 akan digelar pada tanggal 8 November 2023 di DPRD Sintang. “Masih disusun hal teknisnya oleh pemerintah daerah. Yang pasti, kita telah berkomitmen untuk mempecepat pembahasan APBD,” jelas Ronny.











