Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Periksa Tim Hukum Gogo-Helo Terkait Laporan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Barito Utara

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, KN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tim hukum pasangan calon Gogo-Helo yang mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Barut).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan mengenai dugaan tindak pidana pemilu yang melibatkan pelanggaran administrasi dan penerapan Tindak Pidana Pemilu (TPP) Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Dalam agenda pemeriksaan yang digelar pada hari Senin (24/3), Bawaslu Kalteng memanggil pelapor serta tujuh orang saksi yang diklaim oleh tim hukum Gogo-Helo sebagai pihak yang mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu untuk menentukan apakah laporan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan layak untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Ketua Bawaslu Kalteng, pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada di Barito Utara. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang kami terima dengan profesionalisme dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Bawaslu Kalteng juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada Barito Utara diminta untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangannya.

Laporan ini menjadi sorotan mengingat besarnya potensi dampak yang bisa ditimbulkan terhadap jalannya proses demokrasi di Barito Utara, yang merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi di Kalteng. Proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut hingga semua bukti dan keterangan dari para pihak yang terlibat diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh.

Bawaslu Kalteng menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar selama proses hukum ini berlangsung.

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru