MUARA TEWEH, KN – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Kubar, di Aula rapat kantor DPRD Barito Utara, Selasa 29/4/2025,(Kalteng)
Kunjungan yang dipimpin Potit SH selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat,(Kubar) membahas tentang dana aspirasi atau pokok pikiran dewan yang belakangan memang lagi santer dikalangan anggota legislatif, terlebih dengan adanya efesiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami kesini ingin konsultasi sekaligus belajar dan berbagi pengalaman tentang pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” ungkap Potit SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus saat dikonfirmasi wartawan usai kegiatan di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/4/2025
Dikatakannya, tadinya kami pikir yang terjadi di DPRD Barito Utara terkait Pokir ini berbeda dengan ditempat kami. Namun setelah tadi mendengarkan penjelasan kawan-kawan di Sekretariat DPRD Barito Utara, ternyata sama.
“Artinya anggota DPRD yang tidak naik (duduk, red) walaupun APBDnya sudah dikunci di 2024 ternyata tidak mendapat jatah pokok-pokok pikiran dewan. Demikiannya dengan mereka yang naik tapi tidak mendukung Bupati yang menang juga di nol kan,” Jelas Potit.
Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus bahwa hal yang terjadi menyangkut pokok-pokok pikiran DPRD di Kutai Barat hampir 99 persen sama dengan di DPRD Kabupaten Barito Utara.
“Jadi karena yang terjadi sama persis, mau tidak mau nanti kami sampaikan ke kawan-kawan yang tidak mendapatkan Pokir bahwa hal ini sama juga dengan di DPRD lainnya, termasuk DPRD Kabupaten Barito Utara,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Kubar ini.
Sementara, mewakili Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Hendra menyampaikan bahwa mereka hari ini menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, khususnya dari Komisi II.
“Kunjungan kerja mereka ini terkait Pokir. Meskipun sebenarnya mereka ini tadinya berharap bisa bertemu dengan anggota DPRD dan Sekwan, namun karena sedang diluar daerah, jadi kami mendapat mandat untuk menjamu mereka (anggota DPRD Kubar, red),” ungkap Hendra.
(Ramli)










