MUARA TEWEH, KN – Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024 memasuki babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) dalam putusan yang dibacakan pada 14 Mei 2025.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi para kontestan, sekaligus membuka peluang bagi munculnya tokoh-tokoh baru dalam peta politik lokal. Situasi ini menciptakan kekosongan politik yang mulai diisi oleh harapan baru dari masyarakat.
Putusan MK: Politik Uang Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Dalam sidang yang digelar di Jakarta, MK menyatakan bahwa dua paslon—yakni paslon nomor urut 1 H. Gogo Purman Jaya – Drs. Hendro Nakalelo dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya—terbukti melakukan praktik politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Atas pelanggaran tersebut, MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada kedua paslon dan memerintahkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) dalam kurun waktu 90 hari. PSU tersebut harus digelar tanpa melibatkan kedua paslon tersebut dalam kontestasi.
Kekosongan Politik, Munculnya Harapan Baru
Diskualifikasi ini otomatis menciptakan kekosongan politik di Barito Utara. Tanpa paslon yang sah, Pilkada harus diulang dari awal. Namun, dalam kekosongan tersebut, publik mulai menaruh harapan kepada figur-figur baru yang dinilai bersih, kredibel, dan memiliki visi alternatif untuk membangun daerah.
Mustafa Joyo Muchtar Muncul sebagai Kandidat Potensial
Salah satu nama yang mulai diperbincangkan adalah Mustafa Joyo Muchtar, kelahiran Desa Lemo, 12 Januari 1991. Meski tergolong muda, Mustafa bukan sosok baru di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Barito Utara dan sebelumnya meniti karier panjang di birokrasi pemerintahan daerah.
Pengalamannya di legislatif dan birokrasi dinilai menjadi modal penting jika ia maju dalam Pilkada mendatang. Meski belum ada pernyataan resmi, banyak warga dan pengguna media sosial sudah menyuarakan dukungan terhadapnya.
Pilkada Ulang: Momentum Demokrasi yang Bersih
Pilkada ulang yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi titik balik demokrasi lokal di Barito Utara. KPU dan Bawaslu dituntut bekerja lebih profesional dan transparan. Sementara itu, masyarakat diharapkan lebih selektif dan kritis dalam menentukan pilihan.
Situasi ini juga menjadi ujian bagi partai politik agar tidak lagi mengusung calon yang memiliki rekam jejak buruk. Warga berharap, figur seperti Mustafa Joyo Muchtar bisa mendapat dukungan resmi dan tampil sebagai alternatif baru dalam Pilkada Barito Utara 2025. (RAMLI)














