SANGGAU, KN– Wakil Kepala Kepolisian Resor Sintang, Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan di Mapolres Sanggau, pada Selasa pagi (2/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta mengoptimalkan implementasi aturan terbaru terkait pencegahan dan penanganan TPPO. Isu perdagangan orang saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan dijadikan jalur praktik perdagangan manusia.
Hadirnya Wakapolres Sintang bersama perwakilan jajaran menunjukkan komitmen kuat Polres Sintang dalam mendukung langkah-langkah strategis penanggulangan TPPO yang diinisiasi oleh Gugus Tugas TPPO.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sukma Pranata menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil supervisi dan sosialisasi tersebut melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, baik dalam aspek pencegahan maupun penegakan hukum.
“Polres Sintang siap mendukung penuh kebijakan Gugus Tugas TPPO. Kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Kompol Sukma.
Selain menjadi ajang sosialisasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan sarana berbagi strategi antarpolres di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, guna memperkuat sinergi dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang secara menyeluruh dan berkelanjutan.














