SANGGAU, KN — Aksi demonstrasi besar yang berujung pada pemagaran pabrik PT Mitra Karya Santosa (MKS) berlangsung di Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Senin, 6 April 2026. Aksi tersebut melibatkan sekitar 1.000 warga dari berbagai desa yang terdampak limbah perusahaan, baik dari Kabupaten Sanggau maupun Kabupaten Sintang.
Massa aksi berasal dari Desa Malenggang di Kecamatan Sekayam serta sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang. Mereka tergabung dalam komunitas masyarakat adat Iban Sebaruk yang sebelumnya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada Kamis, 2 April 2026. Namun, hingga batas waktu yang diberikan selama tiga hari, masyarakat mengaku belum menerima tanggapan dari pihak perusahaan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, masyarakat kemudian melakukan aksi pemagaran terhadap area pabrik PT MKS. Aksi ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib serta kondusif.
Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, dampak limbah perusahaan telah dirasakan oleh 18 dusun yang tersebar di enam desa dan dua kecamatan, yakni Kecamatan Sekayam di Kabupaten Sanggau serta Kecamatan Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang.
Dalam tuntutannya, masyarakat adat Iban Sebaruk meminta penyelesaian melalui mekanisme adat yang disebut “Adat Pelempas Nyawa”. Nilai tuntutan tersebut sebesar Rp1 miliar per dusun, sehingga total mencapai Rp18 miliar untuk seluruh wilayah terdampak.
Koordinasi aksi dilakukan oleh para temenggung adat Iban Sebaruk bersama tokoh masyarakat, kepala desa, kepala dusun, serta perangkat adat dari masing-masing wilayah terdampak. Sebelumnya, dalam forum mediasi, turut hadir unsur pemerintah desa, tokoh adat, aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta perwakilan dari pihak perusahaan.
Masyarakat menegaskan bahwa pemagaran akan tetap berlangsung hingga tuntutan mereka mendapat respons dan penyelesaian dari pihak PT MKS. Mereka juga menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kepastian dari perusahaan terkait dampak yang ditimbulkan.
Hingga saat ini, situasi di lokasi aksi dilaporkan tetap aman dan terkendali, dengan masyarakat tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya pemagaran. (S. Mualang)










