TANJUNG SELOR, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., serta Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
“DPRD menilai pembangunan di wilayah perbatasan masih perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait akses jalan dan konektivitas antarwilayah,” ujarnya.
DPRD Kaltara juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Selain sektor infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal semata, melainkan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.










