MALINAU, KN – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau mengikuti secara daring kegiatan Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin pagi (11/05/2026), di Ruang Rapat Intulun.
Dalam kesempatan tersebut, Jakaria menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau mendukung penuh pentingnya membangun karakter antikorupsi bagi generasi muda sejak dini.
Menurutnya, program tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang turut memberikan arahan terkait penanaman nilai-nilai integritas di lingkungan sekolah.
“Peluncuran buku panduan antikorupsi ini diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni, tetapi segera diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Malinau. Pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan lebih awal agar anak-anak memiliki pemahaman tentang kejujuran dan integritas sejak dini,” ungkap Jakaria.
Selain membahas pendidikan antikorupsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026.
Dalam agenda itu, Jakaria meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Malinau agar aktif memonitor perkembangan harga kebutuhan pokok serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga di tengah masyarakat.
“Kita harus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Jakaria juga menambahkan bahwa posisi Kabupaten Malinau saat ini berada pada kategori aman atau zona kuning di wilayah Kalimantan Utara dengan indeks penanganan inflasi berada di atas angka 71.
Ia berharap koordinasi antarinstansi terus diperkuat sehingga upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Malinau dapat berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.










