TANJUNG SELOR, KN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Rakor dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah sekaligus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait membahas langkah strategis menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, pengendalian pasokan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi inflasi di daerah.
Selain itu, peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya integritas dan transparansi, khususnya di lingkungan pemerintahan dan dunia pendidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Melalui rakor tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Utara.










