JAKARTA, KN – Upaya pemerataan akses listrik di wilayah terpencil masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, khususnya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hingga kini, tercatat sebanyak 123 desa di wilayah perbatasan Kaltara belum menikmati layanan listrik secara memadai.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat menghadiri rapat koordinasi Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (25/5).
Menurut Ingkong, seluruh desa yang belum terlistriki berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Akses transportasi dan keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Lisdes agar masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan akses energi yang setara dengan daerah perkotaan.
“Kami akan memprioritaskan proses perizinan dan penyediaan lahan agar seluruh desa di Kaltara bisa menikmati listrik seperti di wilayah perkotaan,” ujar Ingkong.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa Program Lisdes masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan infrastruktur pendukung hingga kebutuhan lahan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
“Program Lisdes merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga diharapkan menjadi prioritas lintas sektor,” kata Tri.
Pemerintah pusat, lanjutnya, terus mempercepat realisasi program tersebut melalui dukungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) lebih dari Rp9 triliun. Pada 2026, pembangunan ditargetkan menjangkau 1.516 lokasi di seluruh Indonesia.
Hingga April 2026, realisasi pembangunan Lisdes telah mencapai 1.403 lokasi atau sekitar 92,5 persen dari target nasional.
Bagi Kaltara yang memiliki banyak wilayah perbatasan dan daerah terpencil, program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam membuka akses layanan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan naskah dukungan Program Listrik Desa oleh pemerintah pusat, PLN, dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat elektrifikasi nasional.
(dkisp)










