TANJUNG SELOR, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran, terukur, dan selaras dengan prioritas daerah saat membuka Rapat Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Tanjung Selor, Rabu (10/6/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembahasan rancangan akhir RKPD merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Pembahasan ini adalah momentum strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, serta didukung oleh pendanaan yang realistis,” ujar Gubernur.
Ia menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar penyusunan program dalam RKPD maupun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 dilakukan secara cermat dan terarah. Menurutnya, seluruh program yang dirancang harus mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, sinkronisasi antara perencanaan daerah dan kebijakan pembangunan nasional menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Zainal mengatakan bahwa rancangan akhir RKPD harus dikoordinasikan secara menyeluruh dengan seluruh perangkat daerah agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat terakomodasi secara optimal serta tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut, ia meminta agar forum pembahasan tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk merumuskan berbagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan yang diperkirakan akan dihadapi Kalimantan Utara pada tahun 2027. Berbagai isu strategis seperti penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, hingga pengembangan infrastruktur harus menjadi perhatian bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah pusat adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Peningkatan Produktivitas, Investasi dan Industri”. Tema ini menitikberatkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan melalui penguatan investasi serta sektor industri.
Sejalan dengan arah pembangunan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan tema pembangunan daerah tahun 2027 yakni “Pembangunan Wilayah yang Merata, Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur.”
Menurut Zainal, tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kaltara, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat, inovasi dalam pengelolaan program, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027 serta prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah demi terwujudnya pembangunan yang maju, merata, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.
(dkisp)










