TANJUNG SELOR, KN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di seluruh wilayah. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berlangsung di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026).
Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait tersebut, Sekprov Denny menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi seluruh daerah untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.
Menurutnya, capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah menjadi indikator penting dalam menyusun langkah strategis percepatan kepesertaan. Evaluasi terhadap capaian masing-masing kabupaten dan kota diperlukan agar kebijakan yang diterapkan lebih tepat sasaran dan efektif.
“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” ujar Denny dalam arahannya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Kota Tarakan menjadi daerah dengan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi di Kalimantan Utara dengan realisasi sebesar 55,20 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Nunukan dengan capaian 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.
Meskipun terdapat daerah yang menunjukkan progres cukup baik, Sekprov menilai seluruh kabupaten dan kota masih memiliki ruang yang besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan tenaga kerja guna mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk daerah yang capaian kepesertaannya masih rendah, Denny meminta pemerintah daerah memperkuat intervensi terhadap pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan, khususnya yang berada di wilayah pedesaan. Kelompok tersebut dinilai masih membutuhkan perhatian lebih agar memperoleh perlindungan sosial yang memadai saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten memanfaatkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Bagi Hasil Reboisasi. Menurutnya, skema pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok pekerja rentan lainnya.
Sementara itu, bagi wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, Denny mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha, perizinan, hingga proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak swasta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, perluasan kepesertaan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Melalui forum ini, Sekprov mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kalimantan Utara dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(dkisp)










