MALINAU, KN – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kondisi inflasi di Kabupaten Malinau hingga saat ini masih relatif terkendali dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai.
Hal tersebut disampaikan Jakaria usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring di Ruang Intulun, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil rakor, kondisi inflasi di wilayah Indonesia Bagian Timur, termasuk Kabupaten Malinau, masih berada dalam kategori stabil. Namun, harga cabai merah keriting saat ini mengalami kenaikan dan berada pada kisaran Rp102.000 hingga Rp106.000 per kilogram.
“Komoditas yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah cabai. Karena itu saya sudah meminta OPD terkait untuk segera melakukan intervensi kepada para petani agar lebih menggalakkan penanaman cabai sehingga pasokan tetap terjaga,” ujar Jakaria.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah potensi musim kering yang diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi tersebut dapat berdampak pada produktivitas pertanian apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Untuk itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan diminta menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk memetakan wilayah yang memiliki potensi untuk pengembangan budidaya cabai guna menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Selain cabai, Pemerintah Kabupaten Malinau juga terus mendorong peningkatan produksi pangan, khususnya padi. Pada musim tanam mendatang, pemerintah akan memfokuskan pengembangan pertanian di kawasan pasang surut yang dinilai memiliki potensi besar karena lebih mudah dalam pengelolaan sumber air saat musim kemarau.
“Wilayah pasang surut masih sangat potensial untuk dikembangkan, terutama untuk padi sawah. Ini menjadi salah satu langkah antisipasi menghadapi musim kering sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Jakaria juga menyampaikan bahwa daya beli masyarakat Malinau hingga kini masih terjaga dengan baik. Pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok melalui berbagai kebijakan yang selaras dengan arahan pemerintah pusat.
Salah satu komoditas yang turut menjadi perhatian adalah harga daging ayam potong. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, harga ayam potong di wilayah Indonesia Bagian Timur berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Sementara itu, harga di Kabupaten Malinau masih berada di atas Rp45.000 per kilogram.
“Kami akan melakukan penghitungan dan evaluasi agar harga daging ayam potong di Malinau dapat lebih selaras dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memantau perkembangan inflasi secara berkala dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, serta melindungi daya beli masyarakat.
“Pemkab Malinau berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.










