SINTANG, KN – Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik berbeda di Kabupaten Sintang, yakni di Polres Sintang, Pengadilan Negeri Sintang, dan DPRD Kabupaten Sintang pada Senin (18/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan tuntutan terkait penanganan kasus aset milik Kongregasi Serikat Maria Montfortan (SMM).
Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat, komunitas, dan aliansi hadir dalam aksi tersebut dengan membawa sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan agar menangani perkara secara cepat, transparan, dan berkeadilan.
Usai aksi berlangsung, Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Petrus Nokan Lonayan mengatakan bahwa pihaknya bersama sekitar 25 organisasi dan komunitas datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita dari Aliansi Peduli Kemanusiaan yang tergabung sekitar 25 ormas, komunitas dan aliansi menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Sintang, agar sigap dan cepat menangani setiap laporan kasus masyarakat,” ujar Petrus.
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan aset SMM semata, namun juga sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum di Kabupaten Sintang berjalan sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Ia menilai persoalan kepemilikan aset yang saat ini masih berproses sebenarnya tidak terlalu rumit apabila ditangani secara serius dan profesional oleh pihak terkait.
“Kita melihat bukti kepemilikan yang sah itu sebenarnya tidak terlalu rumit untuk diselesaikan. Tetapi ketika ada kelalaian atau keterlambatan, maka kami mendorong supaya proses itu berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Petrus juga menyoroti adanya sejumlah laporan masyarakat di Polres Sintang yang menurutnya belum memiliki kejelasan terkait perkembangan penanganannya.
“Khusus kepada Polres Sintang, ada beberapa laporan yang belum ditindaklanjuti dan progresnya juga belum dijelaskan sejauh mana penanganannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Sabang Merah Borneo, Petrus Natalis atau yang dikenal sebagai Petrus Sabang Merah menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk mengembalikan sembilan sertifikat yang disebut sebagai aset milik SMM.
“Hari ini kita melaksanakan aksi berkaitan dengan perjuangan sembilan sertifikat yang katanya diambil oleh oknum. Harapan kami sertifikat tersebut harus dikembalikan kepada umat Katolik ataupun SMM,” ujarnya.
Ia juga berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan bijaksana dalam menangani persoalan tersebut, termasuk terkait dugaan pemindahan brankas dan hilangnya sejumlah dokumen yang sebelumnya berada di lingkungan SMM.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan lima poin tuntutan. Di antaranya mendesak proses hukum yang berkeadilan dalam Perkara Perdata Nomor 126/Pdt.G/2025/PN Sintang terkait pengembalian sertifikat dan dokumen aset peninggalan almarhum Pastor Jacques Maessen, SMM kepada Kongregasi SMM.
Selain itu, massa juga meminta Pengadilan Negeri Sintang membantu dan memutuskan pengembalian aset berupa sertifikat hak milik atas nama almarhum Jacques Maessen, SMM yang saat ini disebut berada di Notaris/PPAT Dodon Almury Baron Jatan, SH., MKn dan sedang berproses di pengadilan.
Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus kepemilikan aset Serikat Maria Montfortan dapat diselesaikan dan aset tersebut kembali kepada pihak Kongregasi SMM.










